Baca Juga: Jejak Politik 20 Tahun Jokowi Bersama PDIP yang Berakhir Pemecatan
Namun, Arif menuturkan tersangka PMP menandatangani surat perintah membayar (SPM) yang diajukan kepada bendahara umum untuk dilakukan pembayaran dan terdapat penggunaan dana melebihi dari anggaran yang telah dianggarkan pada setiap kegiatan.
Kemudian, terdapat penggunaan dana di luar dari rencana anggaran biaya (RAB) dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Kala itu, tersangka PMP memerintahkan kepada wakil bendahara II untuk melakukan pergeseran-pergeseran anggaran tanpa terlebih dahulu mengajukan persetujuan kepada Bupati Gianyar selaku pemberi dana hibah.
"Dalam mengelola anggaran, tersangka sengaja tidak melibatkan badan pengawas keuangan KONI Kabupaten Gianyar (auditor internal) untuk melakukan pengawasan internal atas semua kegiatan mengenai keuangan KONI," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Sandra Dewi Sebut ‘Tak Tahu’ Soal Pesawat Jet Harvey Moeis, Ini Deretan Harta Mewah yang Ditanya Hakim di Sidang Tipikor PT Timah
Anies Baswedan Bela Tom Lembong yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula Kemendag hingga Tuai Ragam Reaksi Warganet
Tom Lembong Eks Mendag Jokowi Terlibat Kasus Korupsi, Ternyata Tiga Menko Prabowo Ini Juga Pernah Bermasalah
Eks Mendag Tom Lembong Terjerat Korupsi Impor Gula, Tambah Daftar Menteri Kabinet Jokowi yang Jadi Maling Uang Rakyat
Eks Mendag Tom Lembong Terjerat Dugaan Korupsi Impor Gula, Ternyata Begini Modus dan Kronologi Perkaranya
Update Kasus Korupsi yang Pernah Bikin Geger Indonesia dalam Sepekan: Ada Harvey Moeis hingga Tom Lembong
Tom Lembong vs Kejagung di Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Impor Gula: Soal Penangkapan hingga Permasalahan yang Tak Detail
Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Hanya Jalani Arahan Presiden? Ini Sederet Pengakuan Sang Istri di Sidang Praperadilan
Kalah Praperadilan, Status Tersangka Tom Lembong Atas Kasus Korupsi Impor Gula Tetap Sah
Sandra Dewi Tak Dampingi Harvey Moeis di Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah, Ini yang Pernah Diungkap Sang Artis