"Penggeledahan itu terkait penyimpangan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan Jakarta untuk tahun anggaran 2023," ujarnya.
Anggaran kegiatan yang diduga telah dikorupsi oleh Disbud Jakarta itu mencapai Rp150 miliar.
Terkait hal tersebut, Syahron belum menyebut secara detail terkait kegiatan-kegiatan yang dilakukan Disbud Jakarta.
Baca Juga: Daftar Besaran UMK 2025 di 35 Kabupaten dan Kota Se-Jateng, Daerah Mana Tertinggi dan Terendah?
Kadisbud Dinonaktifkan Usai Digeledah Kejati
Dalam kesempatan berbeda, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Budi Awaluddin mengungkap pencopotan jabatan Iwan Henry Wardhana selaku Kadisbud Jakarta imbas dari kasus dugaan korupsi.
Budi menuturkan penonaktifan Iwan dari jabatannya resmi dilakukan Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, pada Kamis (19/12/2024).
Dalam kasus ini, Budi mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejati terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan Jakarta.
"Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang sedang menyelidiki dan mendalami permasalahan ini," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kalah Praperadilan, Status Tersangka Tom Lembong Atas Kasus Korupsi Impor Gula Tetap Sah
Hendrar Prihadi Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Pemkot Semarang
Saat Prabowo Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang: Saya Ditertawakan dan Diejek!
Lima Pimpinan KPK Baru Saja Disahkan, Ini Harapan Fraksi PKB DPR Terkait Pemberantasan Korupsi
Menko Polkam Budi Gunawan: Prabowo Perintahkan Aparat Tak Ragu dan Tegas Berantas Korupsi
Prabowo Luncurkan E-Katalog 6.0 Demi Perangi Korupsi: Hemat Biaya Pengadaan dan Administrasi
Pesan Prabowo Kepada Pimpinan KPK yang Baru Dilantik: Berantas Korupsi dengan Tegas!
KPK Geledah Bank Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR: Begini Duduk Perkaranya!
Fakta Terkini Korupsi Timah Harvey Moeis hingga Kasus Impor Gula Tom Lembong yang Pernah Tuai Sorotan