Pemprov dan 33 Daerah di Jawa Tengah Tetapkan Status Darurat Bencana Guna Siaga Menghadapi Hidrometeorologi

- Jumat, 20 Desember 2024 | 21:58 WIB
Menko PMK Pratikno, Kepala BNPB Suharyanto dan Pj Gubernur Jateng Naa Sudjana saat Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana di kantor Gubernur Jateng, pada Jumat (20/12/2024). (Foto: Humas Pemprov Jateng)
Menko PMK Pratikno, Kepala BNPB Suharyanto dan Pj Gubernur Jateng Naa Sudjana saat Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana di kantor Gubernur Jateng, pada Jumat (20/12/2024). (Foto: Humas Pemprov Jateng)

Baca Juga: Bak Pinang Dibelah Dua, Begini Momen Jokowi-Gibran Ikut Tren Reaction Joget Lagu Viral ‘Waktu Ku Kecil’ di Medsos

Upaya tersebut dinilai berhasil, sebab sejumlah wilayah yang sempat diguyur hujan deras, seperti Jepara, Pati, Grobogan, Demak dan Semarang, berkurang intensitasnya.

“Kita harapkan dengan modifikasi TMC ini, masyarakat Jateng terhindar dari kemungkinan cuaca ekstrem,” harap Naan Sudjana.

Sementara itu, Kepala BNPB, Suharyanto menyatakan, teknologi modifikasi cuaca yang dilakukan saat ini sudah 10 hari.

Baca Juga: BRI Dinobatkan Sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Raih Dua Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Meski bisa mengurangi intensitas hujan, namun pihaknya meminta seluruh daerah tidak hanya mengandalkan teknologi tersebut. Pemerintah daerah diminta tetap melakukan mitigasi bencana.

“Tolong juga di daerah masing-masing tetap lebih waspada,” pesannya.

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menyatakan, meski teknologi modifikasi cuaca dapat mengurangi intensitas hujan, tetap tidak bisa menghilangkan hujan.

“Setiap pemerintah daerah harus betul-betul siaga menghadapi bencana hidrometeorologi,” ucap Pratikno.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Humas Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X