Nataru Segera Tiba, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penambahan Cuti Bersama pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

- Jumat, 20 Desember 2024 | 22:17 WIB
Plt Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito. (Foto: Dok. Kemenko PMK)
Plt Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito. (Foto: Dok. Kemenko PMK)

Arahpublik.com – Pemerintah memastikan tidak ada tambahan cuti bersama pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru.

Kepastian itu diungkap Plt Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, terkait cuti bersama Nataru pada pekan depan

Pernyataan Warsito tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

Baca Juga: Pemprov dan 33 Daerah di Jawa Tengah Tetapkan Status Darurat Bencana Guna Siaga Menghadapi Hidrometeorologi

Dia menekankan, bahwa tidak ada penambahan cuti bersama pada nataru tahun ini.

Meski, kata Warsito, terdapat banyak masukan dari berbagai pihak, salah satunya usulan cuti bersama di hari Jumat 27 Desember yang merupakan "hari kejepit".

Dia mengingatkan bahwa hak cuti tahunan karyawan swasta dalam satu tahun sebanyak 12 hari.

Baca Juga: Apa Itu AI Meta di Whatsapp? Fitur Canggih yang Digandrungi Artis Buat Pamer Ketenaran hingga Beri Keuntungan Buat Content Creator!

Sementara cuti bersama dalam SKB 2024 sebanyak 10 hari, sehingga hanya tersisa 2 hari hak cuti tahunan.

“Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa dihilangkan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama,” ujar Warsito.

Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan 26 Desember 2024 sebagai hari libur bersama, satu hari setelah Hari Raya Natal yang jatuh pada 25 Desember 2024.

Baca Juga: Soroti Isu HAM Seolah Bukan untuk Muslim, Begini Pernyataan Tegas Prabowo Soal Kemerdekaan Palestina saat Kunjungan ke Mesir

Hal ini bertujuan memberikan waktu tambahan bagi umat Kristiani di Indonesia untuk merayakan Natal dengan lebih tenang bersama keluarga, serta memberikan kelonggaran waktu dalam perjalanan arus mudik atau arus balik.

Warsito menyampaikan bahwa menjelang libur Natal dan tahun baru, fokus utama pemerintah memastikan keamanan rumah ibadah serta kelancaran transportasi baik di jalur darat, laut, maupun udara.

Para Kapolda dan Kepala Daerah setempat diharapkan berkoordinasi dalam kelancaran arus lalu lintas untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pemudik di wilayahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Kemenko PMK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X