“Mereka ingin mendapatkan keadilan dari MK. MK sebagai harapan terakhir bagi para kandidat yang merasa dicurangi,” sambungnya.
Menurut legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu, reputasi MK pernah berada di titik nadir.
Dia berharap, penanganan gugatan hasil Pilkada 2024 menjadi pelajaran berharga MK untuk mengangkat marwahnya sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan yang memegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung.
“Dulu kita percaya akan pemberlakuan kewenangan penanganan pilkada dari MA ke MK, karena MA dianggap tidak mampu menangani penyelesaian pilkada,” ujarnya.
Namun, lanjut mantan Wakil Bupati Sukoharjo 2000-2009 itu, bila kepercayaan ini tidak dilaksanakan MK dengan baik, maka kewenangan MK juga perlu dievaluasi.
MK tidak perlu lagi menyelesaikan penyelesaian pilkada.
Baca Juga: Perintah Prabowo Kepada Menteri BUMN saat Libur Nataru: Harga Tiket Transportasi Tak Boleh Naik!
“Kita bisa membuat lembaga atau peradilan khusus yang melarang pilkada,” ungkapnya.
Toha menegaskan, kasus suap penanganan perselisihan pilkada yang menggurita pada masa Akil Mochtar yang menyebabkan sang ketua divonis seumur hidup, harus jadi peringatan sangat keras bagi semua hakim MK untuk tidak lagi bermain api.
“Ingat, penyelewengan hukum atas melarang pilkada juga merupakan pelanggaran kemanusiaan yang terbukti hukumannya sangat berat,” tegas Toha.
Toha juga mengajak masyarakat sipil untuk mengawasi penanganan perkara penyelesaian pilkada di MK. Jangan ada lagi persekongkolan jahat dalam penanganan perkara di MK.***
Artikel Terkait
Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang Berlangsung September 2025, Jika ‘Kotak Kosong’ Menang di Pilkada 2024
Hitung Cepat Pilkada 2024 Dirilis, Komisi II DPR: Masyarakat Harus Tetap Tunggu Hasil Resmi KPUD
Komisi II DPR Soroti Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024: KPU Harus Evaluasi Total!
Beda Nasib Tiga Cagub Jakarta di Pilkada 2024: Ridwan Kamil Tunggu KPU, Dharma Ajak Berjuang, Pramono Deklarasi Kemenangan
PKB Tetap Bangga Usung Banyak Kader di Pilkada 2024: Kalah dan Menang Soal Masalah Waktu
PDIP Klaim Masih Kuasai 14 Provinsi di Pilkada 2024 Meski Jagoannya Kalah di Kandang ‘Banteng’ Versi Quick Qount
PDIP Klaim Jateng Masih Kandang ‘Banteng’ Usai Andika-Hendi Kalah di Pilkada 2024 Versi Quick Count
BPK Didesak Audit Menyeluruh Dana Pemilu dan Pilkada 2024: Jangan Sampai Ada Penyelewengan
Ridwan Kamil Legowo Dikalahkan Pranomo-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024, Ini Empat Publik Figur yang Mengalami Hal Serupa