Baca Juga: Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, STY Apresiasi Pemain Muda Garuda
Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah antara lain menyusun Kebijakan terkait Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Diantaranya, melalu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng No.351/6 tahun 2024 tentang Tim Sistem Deteksi Dini dan Respon Dini Ekstremisme Kekerasan dan Terorisme di Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Pemprov Jateng jga melakukan upaya membangun sinergi dengan multi pihak.
Baca Juga: Berkat Pemberdayaan BRI, Jeruk Gerga Curup Bengkulu Tingkatkan Ekonomi Petani Lokal
Sinergi dibangun dengan Forkopimda, Lembaga/Instansi Vertikal, Organisasi Perengkat Daerah (OPD), Densus 88 Anti Teror, Organisasi Masyarakat Sipil (termasuk di dalamnya organisasi eks-napiter).
Selanjutnya, membina para mitra deradikalisasi, antara lain melalui Workshop Digital Marketing, Workshop peracikan kopi, pengurusan administrasi kependudukan/kesehatan, dan pelibatan dalam peringatan hari nasional.
Baca Juga: Perintah Prabowo Kepada Menteri BUMN saat Libur Nataru: Harga Tiket Transportasi Tak Boleh Naik!
Tercatat sampai Juli 2024, jumlah mitra deradikalisasi yang dibina di Jateng sebanyak 351 orang.
Selain itu juga berkerja sama dengan Kanwil Kemenag Jateng, menggagas Sekolah Damai dengan Wahid Foundation dan BNPT, juga memantau aktivitas pesantren yang masuk radar BNPT.***
Artikel Terkait
Organisasi JI Bubarkan Diri Kembali ke Pangkuan NKRI, Kemenag Apresiasi Kinerja Densus 88
Besok Pembukaan Peparnas XVII 2024 di Solo, BNPT Lakukan Asesmen Sistem Pengamanan Hotel
Sederet Fakta Menuju Detik-Detik Upacara Pembukaan Peparnas XVII Solo 2024: Ada BNPT Cek Keamanan Hotel
BPK Puji Pengelolaan Keuangan di Provinsi Jateng: Temuan Memang Ada Tapi Kecil
Lantang dan Tegas! Presiden Prabowo Serukan Negara Muslim Bersatu: Kita Harus Bekerjasama dan Tidak Terpecah Belah
Soroti Isu HAM Seolah Bukan untuk Muslim, Begini Pernyataan Tegas Prabowo Soal Kemerdekaan Palestina saat Kunjungan ke Mesir
Pemprov dan 33 Daerah di Jawa Tengah Tetapkan Status Darurat Bencana Guna Siaga Menghadapi Hidrometeorologi
Nataru Segera Tiba, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penambahan Cuti Bersama pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Empat Fakta Terkini Kasus Pencemaran Nama Baik Hamish Daud Usai Dituding Tak Gaji Karyawan dan CEO Gadungan
Rekap BRI Journalism 360 Palembang: Promedia Diskusi dengan Insan Pers di Mediapreneur Talks hingga Mahasiswa UIN Raden Fatah Lewat CoreLab!