Baca Juga: Rayakan Hari Ibu, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Kelompok Usaha Wanita di Yogyakarta
Rancangan UU HPP tersebut, diproses dalam Panja RUU yang diketuai Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP saat itu, Dolfie Othniel Fredric Palit.
Dalam pembahasan tingkat I di Komisi XI DPR bersama pemerintah, sebanyak delapan fraksi setuju RUU itu dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.
RUU HPP diharapkan menjadi komponen penting dalam reformasi perpajakan, terutama dalam menuju sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel.
PDIP Tidak Ingin Ada Persoalan Baru dan Minta Dikaji Ulang
Namun belakangan, Ketua DPR RI yang juga elite PDIP, Puan Maharani mengeluarkan pernyataan bernada ketidaksetujuan terhadap kenaikan PPN 12 persen.
Puan menyebut dirinya memahami urgensi peningkatan penerimaan negara melalui tarif PPN ini. Hanya saja, dia tidak ingin masyarakat menjadi korban dari kebijakan ini.
"Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/12/2024).
Dalam kesempatan berbeda, Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, menyatakan sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN 12 persen itu.
Ketua DPP PDIP itu meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 persen.
Baca Juga: Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, STY Apresiasi Pemain Muda Garuda
Deddy Yevri Sitorus hanya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
"Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan (2025) itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji," jelasnya, kepada awak media pada Minggu (22/12/2024).
Artikel Terkait
Peringatan Prabowo Kepada Koalisi Indonesia Maju: Kader yang Jadi Menteri Jangan Cari Uang dari APBN-APBD
PKB Sebut Biaya Pemilihan Gubernur dan Wagub Mahal, Usul Dipilih Melalui DPRD Saja
Kementerian Agama Bukan Tempat Cari ‘Proyek’, Fraksi PKB: Anggaran Harus Jadi Program
Lima Pimpinan KPK Baru Saja Disahkan, Ini Harapan Fraksi PKB DPR Terkait Pemberantasan Korupsi
Berlaku 2025, Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah: Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil
APBN 2025 Rp3.621,3 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Kebijakan Prabowo untuk Masyarakat Kurang Mampu, Salah Satunya Makan Bergizi Gratis
Prioritas Utama APBN 2025, Prabowo Sebut Pendidikan dan Kesehatan Jalan Keluar dari Kemiskinan
Perbedaan Kebijakan PPN Dua Negara ASEAN: Indonesia Berani Tingkatkan 12 Persen, Vietnam Justru Sengaja Turunkan Angkanya
PKB Segera Usulkan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional
Menkeu Sri Mulyani Sebut Rumah Sakit hingga Sekolah yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Menyoal PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, PKB: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja!