Kilas Balik Skandal Korupsi Harvey Moeis yang Divonis 6,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Maling Uang di Kasus PT Timah!

- Senin, 23 Desember 2024 | 20:33 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. ((Dok. Media Sosial))
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. ((Dok. Media Sosial))

Baca Juga: Menyoal PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, PKB: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja!

Sandra juga mengungkap selama pernikahan tidak pernah meminta sang suami untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, lantaran dari awal mereka sudah memutuskan untuk pisah harta sebelum menikah.

"Saya tidak mau (meminta kebutuhan pribadi), karena saya punya penghasilan yang cukup dari sejak single (lajang)," ungkapnya.

Mendengar pernyataan itu, majelis hakim menyoroti terkait Harvey selaku suami Sandra yang tidak pernah memberikan uang maupun hadiah.

Baca Juga: Kritik Tajam Komisi II DPR Kepada MK: Jika Tak Mampu Tangani Sengketa Pilkada, Bikin Lembaga Baru Saja!

Istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi PT Timah itu menegaskan penghasilan Harvey digunakan untuk uang sekolah anak, listrik, gaji pekerja, dan semua urusan rumah tangga.

Sandra menyebut hanya memiliki cincin pertunangan dan cincin kawin yang berasal dari uang suaminya. Adapun, aset kendaraan atas nama Harvey.

"Mobil bukan atas nama saya, semua atas nama suami saya. Kecuali yang saya beli sendiri," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X