Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, KPK Jelaskan Kronologinya

- Rabu, 25 Desember 2024 | 12:07 WIB
Potret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan tesangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku. (Foto: Dok. PDIP)
Potret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan tesangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku. (Foto: Dok. PDIP)

"Namun setelah ada putusan dari Mahkamah Agung, KPU tidak mau melaksanakan putusan tersebut. Oleh sebab itu, HK (Hasti Kristiyanto) meminta fatwa kepada MA," jelas Setyo.

Baca Juga: PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa Tak Kena Pajak

Tidak hanya upaya tersebut, Hasto Kristiyanto juga diduga secara paralel mengupayakan atau meminta Riezky Aprilia mau mengundurkan diri untuk diganti Harun Masiku.

"Namun upaya tersebut ditolak Riezky Aprilia," tegas Setyo.

Selain itu, Hasto Kristiyanto juga diduga pernah memerintahkan Saeful Bahri untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur.

Baca Juga: Kisah Sukses Desa Bansari Temanggung Berkat Pemberdayaan BRI Melalui Transformasi Pertanian Modern: Tingkatkan Kesejahteraan Pedesaan!

“Namun, hal tersebut juga ditolak oleh Riezky Aprilia,” kata Setyo.

"Bahkan surat undangan pelantikan sebagai anggota DPR RI atas nama Riezky Aprilia ditahan oleh Hasto dan meminta Riezky untuk mundur setelah pelantikan," lanjutnya.

Karena upaya-upaya tersebut tidak berhasil, Hasto diduga bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah, untuk memberi suap ke Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio F.

Baca Juga: Tiga Bukti Eks Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Adalah Sosok yang Misterius, Salah Satunya Sulit Diajak Tampil di TV Maupun Podcast

Diketahui, Wahyu Setiawan, merupakan kader PDIP yang menjadi Komisioner KPU periode 2017-2022.

"Bahkan pada 31 Agustus 2019, Hasto Kristiyanto (HK) menemui Wahyu Setiawan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," jelas Setyo.

Setyo mengatakan, dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto Kristiyanto.

Baca Juga: Kronologi PSM Turunkan 12 Pemain ke Lapangan Saat Kontra Barito Putera di Liga 1 Indonesia, Juku Eja Terancam Sanksi

Hasto Kristiyanto juga mengatur proses perencanaan, mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: KPK RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X