Arahpublik.com - PDI Perjuangan menyatakan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan politisasi hukum dan pemidanaan yang dipaksakan.
Diketahui, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
“Bahwa pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan keterlibatan HK (Hasto Kristiyanto) selaku Sekjen PDIP,” ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers.
Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Pantau Arus Mudik Libur Nataru: Lalu Lintas Terpantau Ramai Lancar
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan untuk proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto bersama Donny Tri Istiqomah (DTI) diduga turut memberi suap kepada Wahyu Setiawan guna memuluskan langkah Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Di hari yang sama, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP langsung merespons penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku.
Baca Juga: Kunjungan Lokawisata Jateng Diprediksi Capai 6,4 Juta Wisatawan Saat Libur Nataru
Berikut pernyataan lengkap PDIP tentang penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka yang disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.
Ronny menyebut, status tersangka hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Sekjen DPP PDIP akan segera dijadikan tersangka.
“Hal ini juga sudah pernah disampaikan Sekjen DPP PDIP dalam podcast Akbar Faisal beberapa waktu lalu,” ucap Ronny, dalam jumpa pers di DPP PDIP Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.
Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Kunjungi Dua Gereja: Ibadah Misa Natal 2024 Berjalan Lancar dan Aman
DIa mengatakan, proses hukum yang dilakukan terhadap Hasto Kristiyanto karena yang bersangkutan kerap mengkritik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Pemanggilan Hasto Kristiyanto, kata Ronny, dimulai saat beliau bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2023 akhir.
“Kalau kita cermati lagi, pemanggilan Sekjen DPP PDIP ini dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi tahun 2023 akhir,” tegas Ronny.
Artikel Terkait
Di HUT ke-60 Golkar, Prabowo: Saya Nyaman Ada Mbak Puan di Sini, Saya Menghargai PDIP
Jokowi Resmi Dipecat, PDIP Ungkap Sanksi hingga Larangan Ayah Gibran Duduki Kursi Jabatan Atas Nama Partai
Tiga Fakta Pemecatan PDIP Terhadap Jokowi, Salah Satunya Anak dan Mantu Turut Dipecat, Ini Kata Pengamat!
Daftar 27 Nama Termasuk Jokowi, Gibran dan Bobby yang Dipecat PDIP, Simak Alasan Pemecatannya!
Jejak Politik 20 Tahun Jokowi Bersama PDIP yang Berakhir Pemecatan
Tiga Partai Terbuka untuk Jokowi Usai Dipecat PDIP, Salah Satunya Gerindra yang Enggan Memaksa
PDIP Mencla-mencle Soal Kenaikan PPN 12 Persen. PKB: Dulu Inisiator dan Pimpin Panja, Kok Sekarang Balik Badan
Gerindra vs PDIP Saling Lempar ‘Bola Panas’ Soal PPN 12 Persen yang Berlaku Mulai 1 Januari 2025
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, KPK Jelaskan Kronologinya