Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, PDIP: Ini Bukan Kasus Hukum Tapi Politik!

- Senin, 30 Desember 2024 | 14:04 WIB
Potret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku. (Foto: Dok. PDIP)
Potret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku. (Foto: Dok. PDIP)

Arahpublik.com – Penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK disebut Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) sebagai kasus politik bukan hukum.

Diketahui, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Penetapan tersangka Hasto Kristiyanto disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga: Sosok Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes di LIga Italia, Ternyata Pernah Jadi Pemain Futsal saat Usia 18 Tahun!

“Bahwa pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan keterlibatan HK (Hasto Kristiyanto) selaku Sekjen PDIP,” ucap Setyo.

Setyo menjelaskan, Hasto Kristiyanto bersama orang terdekatnya, Donny Tri Istiqomah (DTI) diduga turut memberi suap kepada Anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan guna memuluskan PAW Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Baca Juga: Miris! 573 Kasus Kekerasan Terjadi di Lembaga Pendidikan Sepanjang 2024, Legislator: Ini Tidak Boleh Dibiarkan

Sprindik itu menguraikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku dan kawan-kawan.

"Berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024," pungkas Setyo.

Selain itu, Hasto Kristiyanto juga diduga melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice seputar penanganan perkara Harun Masiku.

Baca Juga: Diminati Masyarakat, Bapanas: Beras Premium Tidak Dikenakan PPN 12 Persen

PDIP Sebut Bukan Kasus Hukum Tapi Politik

Atas hal tersebut, PDIP dengan tegas menyebut penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka merupakan kasus politik bukan hukum

Hal itu ditegaskan ditegaskan Juru Bicara (Jubir) DPP PDIP Guntur Romli, dalam video unggahan di Instagram pribadinya, @gunromli, pada Senin (30/12/2024).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: KPK RI, Instagram Guntur Romli

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X