Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, PDIP: Ini Bukan Kasus Hukum Tapi Politik!

- Senin, 30 Desember 2024 | 14:04 WIB
Potret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku. (Foto: Dok. PDIP)
Potret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku. (Foto: Dok. PDIP)

“Kemudian juga bahwa Hasto Kristiyanto bukan pejabat pubik, bukan pejabat negara, tidak hidup dari duit rakyat, tidak mengelola anggaran negara,” kata Guntur.

Baca Juga: Ketegasan Prabowo Kepada Koruptor: Bukan Saya Maafkan, yang Kau Curi Kembalikan!

Bahkan, tegas Guntur, seroang Hasto Kristiyanto selama 10 tahun bersama kekuasaan tidak mau menerima tawaran jabatan pubik publik maupun jabatan negara.

“Bahkan, selama 10 tahun, tepatnya 9 tahun bersama dengan kekuasaan mas sekjen memilih hidupnya untuk tidak menjadi pejabat publik, menolak jabatan menteri, menolak jabatan apa pun,” ucap Guntur.

“Karena (Hasto Kristiyanto) ingin fokus mengabdi pada partai, mengabdi kepada ibu ketua umum Megawati Soekarnoputri,” lanjutnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Diberi Kain Bentenan di Perayaan Natal Nasional, Apa Maknanya?

Alasan lain kenapa penetapan tersangka Hasto Kristyanto dianggap politis, karena dalam kasus tersebut tidak ada kerugian negara.

“Kemudian dalam kasus ini, juga tidak ada kerugian negara sama sekali alias nol, tidak ada kerugian negara karena bukan bersumber dari penggelapan uang negara atau duit rakyat,” kata Guntur.

Lantas, Guntur pun membandingkan kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto dengan dugaan ekspor ilegal biji nikel yang merugikan negara ratusan triliunan, tapi belum diusut oleh KPK.

Baca Juga: Pakar IT hingga Menkomdigi Ramai-ramai Bantah Isu Hoaks Ransomware BRI, Ini Sederet Kontroversi Mr Bert yang Bikin Gaduh di Medsos

“Bandingkan misalnya dengan kasus seperti yang disampaikan almarhum Faisal Basri dugaan ekspor ilegal biji nikel yang menyebut nama Bobby Nasution, Airlangga Hartarto dan videonya sudah viral,” kata Guntur.

“Dan dugaan di situ ada kerugian uang negara ratusan triliunan, tapi di mana sekarang tindak lanjutnya?” sambungnya.

Lalu, kata Guntur, ada pula kasus blok Medan yang santer diberitakan media, tetapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya.

Baca Juga: Catatan Akhir Tahun 2024: Komisi III DPR RI Terima 469 Laporan Pengaduan Masyarakat, MA Paling Banyak Diadukan

“Kemudian kasus blok Medan yang sangat santer diberitakan oleh media, tapi sekarang menguap kasus ini,” tegas Guntur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: KPK RI, Instagram Guntur Romli

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X