Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, PDIP: Ini Bukan Kasus Hukum Tapi Politik!

- Senin, 30 Desember 2024 | 14:04 WIB
Potret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku. (Foto: Dok. PDIP)
Potret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku. (Foto: Dok. PDIP)

Oleh karena itu, kata Guntur, penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto bukanlah kasus hukum melainkan unsur politik.

“Jadi ini bukan kasus hukum, Hasto Kristiyanto bukan pejabat pubik, tidak ada kerugian negara, dan berdasarkan putusan pengadilan terhadap Wahyu Setiawan dari Harus Masiku bukan Hasto Kristiyanto,” pungkasnya.

Baca Juga: Peringatan Kementan RI: Waspada Hoaks Brigade Pangan di Media Sosial, Begini Cara Menghindarinya!

Hasto: PDIP Menghormati Keputusan KPK

Pada kesempatan berbeda, Hasto Kristiyanto buka suara perihal penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Hasto mengatakan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menghormati keputusan tersebut.

Baca Juga: Cara Mudah Urus Sertifikat Tanah yang Hilang, Siapkan Dokumen Ini!

“Setelah penetapan saya sebagai tersangka olek KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ucap Hasto Kristiyanto, dalam video yang diterima pada Kamis (26/12/2024).

“Kami adalah warga negara yang taat hukum, PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ucap Hasto.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: KPK RI, Instagram Guntur Romli

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X