Arahpublik.com – Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis dan Helena Lim telah dijatuhi vonis penjara yang berbeda.
Perbuatan Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus korupsi timah diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun.
Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) divonis pidana penjara selama 6,5 tahun oleh Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (23/12/2024).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa (Harvey Moeis) dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan," kata Hakim Ketua Eko Aryanto saat membacakan amar putusan.
Harvey Moeis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain pidana penjara, Harvey Moeis juga dikenakan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Di sisi lain, majelis hakim turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Harvey Moeis berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar, subsider dua tahun penjara.
Apabila tidak dibayar, maka harta bendanya akan dirampas dan dilelang untuk mengganti kerugian atau apabila jumlah tidak mencukupi maka diganti hukuman penjara.
Dalam menjatuhkan putusan mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan kasus korupsi tersebut.
Baca Juga: Catatan Akhir Tahun 2024, PKB Sebut Diplomasi Luar Negeri Prabowo Paling Menonjol
Hal memberatkan, yakni perbuatan Harvey dilakukan saat negara sedang giat melakukan pemberantasan terhadap korupsi.
"Sementara hal meringankan, yaitu terdakwa berlaku sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum," tegas Eko.
Vonis untuk Harvey itu hanya separuh dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara.
Artikel Terkait
Kejagung Pastikan Crazy Rich PIK Helena Lim Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Tipikor Kasus Timah
Kejagung Tengah Telusuri Dugaan TPPU yang Seret Nama Helena LIM: Sudah Jadi Prosedur Tetap
Dua Mobil Ferrary dan Mercy Milik Harvey Moeis Disita Kejagung
Sandra Dewi Mendadak Hilang Dari Publik Usai Harvey Moeis Terseret Kasus Korupsi, Kuasa Hukum Beberkan Alasan
Kejagung Limpahkan Tahap II Berkas Helena Lim dan Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah
Sandra Dewi Sebut ‘Tak Tahu’ Soal Pesawat Jet Harvey Moeis, Ini Deretan Harta Mewah yang Ditanya Hakim di Sidang Tipikor PT Timah
Update Kasus Korupsi yang Pernah Bikin Geger Indonesia dalam Sepekan: Ada Harvey Moeis hingga Tom Lembong
Sandra Dewi Tak Dampingi Harvey Moeis di Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah, Ini yang Pernah Diungkap Sang Artis
Fakta Terkini Korupsi Timah Harvey Moeis hingga Kasus Impor Gula Tom Lembong yang Pernah Tuai Sorotan
Kilas Balik Skandal Korupsi Harvey Moeis yang Divonis 6,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Maling Uang di Kasus PT Timah!
Harvey Moeis Korupsi Rp300 Triliun Hanya Divonis 6,5 Tahun, Mahfud MD: Tak Logis, Di Mana Keadilan?
Vonis Ringan Harvey Moeis Tuai Kritik Tajam Mahfud MD, Bandingkan dengan Kasus Korupsi Rafael Alun yang Dipenjara 14 Tahun!