Helena Lim divonis dalam kasus dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah.
Helena Lim terbukti membantu terdakwa Harvey Moeis melakukan korupsi melalui perusahaan money changer-nya, PT Quantum Skyline Exchange (QSE).
Dalam amar putusan Hakim Tipikor, perbuatan Helena terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.
Baca Juga: Catatan Akhir Tahun 2024, PKB Sebut Diplomasi Luar Negeri Prabowo Paling Menonjol
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Helena dengan pidana penjara selama 5 tahun, dikurangkan lamanya terdakwa ditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan di rutan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Rianto Adam Pontoh, Senin (30/12/2024).
Hakim Pontoh menyebut bahwa Helena terbukti membantu Harvey Moeis mengumpulkan uang hasil korupsi dengan PT Timah Tbk yang disamarkan sebagai dana corporate social responsibility (CSR).
Hakim juga menyatakan Helena terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dakwaan kedua primair.
Perbuatannya dinilai terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Tak hanya hukuman penjara, Helena Lim juga dihukum membayar denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Helena Lim juga dihukum dengan pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 900 juta yang harus dibayarkan paling lama satu bulan setelah terbit putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Promo Spesial Akhir Tahun Commuter Line Basoetta: Harga Tiket Mulai Rp15 Ribu Lho!
Jika dalam waktu satu bulan belum dibayar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutup uang pengganti.
“Dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun,” kata Hakim Pontoh.
Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Helena Lim dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan.
Artikel Terkait
Kejagung Pastikan Crazy Rich PIK Helena Lim Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Tipikor Kasus Timah
Kejagung Tengah Telusuri Dugaan TPPU yang Seret Nama Helena LIM: Sudah Jadi Prosedur Tetap
Kejagung Limpahkan Tahap II Berkas Helena Lim dan Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah
Sandra Dewi Sebut ‘Tak Tahu’ Soal Pesawat Jet Harvey Moeis, Ini Deretan Harta Mewah yang Ditanya Hakim di Sidang Tipikor PT Timah
Update Kasus Korupsi yang Pernah Bikin Geger Indonesia dalam Sepekan: Ada Harvey Moeis hingga Tom Lembong
Sandra Dewi Tak Dampingi Harvey Moeis di Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah, Ini yang Pernah Diungkap Sang Artis
Fakta Terkini Korupsi Timah Harvey Moeis hingga Kasus Impor Gula Tom Lembong yang Pernah Tuai Sorotan
Kilas Balik Skandal Korupsi Harvey Moeis yang Divonis 6,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Maling Uang di Kasus PT Timah!
Harvey Moeis Korupsi Rp300 Triliun Hanya Divonis 6,5 Tahun, Mahfud MD: Tak Logis, Di Mana Keadilan?
Vonis Ringan Harvey Moeis Tuai Kritik Tajam Mahfud MD, Bandingkan dengan Kasus Korupsi Rafael Alun yang Dipenjara 14 Tahun!
Peran dan Vonis Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Timah yang Bikin Negara Rugi Rp300 Trililun