Korupsi Rp300 Triliun, Harvey Moeis Hanya Dihukum 6,5 Tahun Penjara, Apakah Sudah Adil?

- Selasa, 31 Desember 2024 | 15:24 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis yang korupsi Rp300 triliun tapi hanya divonis 6,5 tahun. ((Dok. Media Sosial))
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis yang korupsi Rp300 triliun tapi hanya divonis 6,5 tahun. ((Dok. Media Sosial))

Harli mengatakan, bahwa langkah tersebut tetap diambil oleh Kejagung dengan menjadikan catatan persidangan sebagai pedomannya, meskipun saat ini masih menunggu salinan putusan.

“Itu juga bisa kami jadikan sebagai pedoman, sebagai dasar untuk menyusun dalil-dalil yang kami sampaikan,” ucap Harli.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, PDIP: Ini Bukan Kasus Hukum Tapi Politik!

“Karena kita tahu bahwa dari sisi strachmat (lama tuntutan) yang diajukan bahwa penuntut umum menuntut yang bersangkutan 12 tahun, tetapi hanya diputus dengan 6,5 tahun,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X