Arahpublik.com - Divisi Propam Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andika membenarkan sidang etik tersebut kepada awak media di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
"Benar, sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas, dan hari ini dimulai di sidang etik," ucap Wisnu.
Baca Juga: Korupsi Rp300 Triliun, Harvey Moeis Hanya Dihukum 6,5 Tahun Penjara, Apakah Sudah Adil?
Wisnu menerangkan, oknum polisi yang terlibat kasus pemerasan di acara DWP itu terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran Jakarta.
Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi itu menambah daftar kasus kriminal yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Berkaca dari hal itu, Polda Metro Jaya telah menangani sejumlah kasus kriminal yang sempat menghebohkan jagat media sosial (medsos) sepanjang tahun 2024.
Baca Juga: Marselino Ferdinan Masuk Deretan Pemain Bintang Muda Asia yang Patut Diperhatikan di 2025 Versi FIFA
Berikut ini kasus-kasus kriminal yang terjadi selama tahun 2024 yang ditangani oleh Polda Metro Jaya:
Kematian Anak Tamara Tyasmara
Pada 27 Januari 2024 lalu, Anak dari Artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante dilaporkan meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Jakarta Timur, diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan alasan untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan.
Kemudian, Polda Metro Jaya melalui pihak Ditreskrimum langsung bergerak dengan meminta keterangan sejumlah pihak, mulai dari keluarga, pengelola kolam renang dan juga saksi lainnya.
Selain saksi, Polda Metro Jaya juga melakukan ekshumasi jenazah korban dan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya polisi menetapkan kekasih Tamara Tyasmara yakni Yudha Arfandi sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Empat Fakta Terkini Kasus Pencemaran Nama Baik Hamish Daud Usai Dituding Tak Gaji Karyawan dan CEO Gadungan
Kilas Balik Skandal Korupsi Harvey Moeis yang Divonis 6,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Maling Uang di Kasus PT Timah!
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, KPK Jelaskan Kronologinya
PDIP Sebut Nama Jokowi Usai Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku, Apa Alasannya?
Vonis Ringan Harvey Moeis Tuai Kritik Tajam Mahfud MD, Bandingkan dengan Kasus Korupsi Rafael Alun yang Dipenjara 14 Tahun!
Miris! 573 Kasus Kekerasan Terjadi di Lembaga Pendidikan Sepanjang 2024, Legislator: Ini Tidak Boleh Dibiarkan
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, PDIP: Ini Bukan Kasus Hukum Tapi Politik!
Peran dan Vonis Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Timah yang Bikin Negara Rugi Rp300 Trililun
Perbandingan Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Koruptor Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun!