Eko mengatakan penambangan timah di wilayah Bangka Belitung tengah mengupayakan peningkatan produksi timah dan ekspor timah.
Di sisi lain, ketua hakim dalam sidang vonis suami artis Sandra Dewi itu menyebutkan ada perusahaan smelter swasta di Bangka Belitung yang sedang berusaha meningkatkan produksinya.
Salah satu smelter swasta itu adalah PT Refined Bangka Tin (RBT) yang diwakili Harvey Moeis.
Sebut Harvey Moeis Tidak Masuk Struktur Pengurus PT RBT
Hakim Eko menyatakan Harvey Moeis hanya mewakili PT RBT saat melakukan pertemuan dengan pihak PT Timah.
Menurut penilaian sang hakim, terdakwa tidak termasuk dalam struktur pengurus PT RBT, baik itu komisaris, direksi, maupun pemegang saham.
Baca Juga: Bercita-cita Bawa Ekonomi RI Melesat 8 Persen, Ini Tiga Gebrakan Prabowo di Tahun 2025!
Hakim pun menerima alasan Harvey Moeis yang mengaku hanya membantu temannya, Direktur Utama PT RBT Suparta, yang juga divonis bersalah dalam kasus yang sama.
Terdakwa dinilai bukan pembuat keputusan kerja sama antara PT Timah Tbk dan PT RBT serta tidak mengetahui keuangannya.
"Terdakwa beralasan hanya bermaksud membantu temannya, yaitu direktur utama Suparta. Karena terdakwa memiliki pengalaman mengelola usaha tambang batu bara di Kalimantan," jelas Hakim Eko.
"Bahwa Terdakwa bukan pengurus perseroan PT RBT sehingga Terdakwa bukan pembuat keputusan kerja sama antara PT Timah Tbk dan PT RBT, begitu pula Terdakwa tidak mengetahui administrasi dan keuangan, baik pada PT RBT dan PT Timah Tbk," sambungnya.
Menilai PT RBT Bukan Penambang Ilegal
Dalam kesempatan yang sama, Hakim Eko menyampaikan pertimbangannya seraya menyebut tidak adanya peran besar Harvey dalam kerja sama antara PT RBT dan PT Timah.
Artikel Terkait
Sandra Dewi Sebut ‘Tak Tahu’ Soal Pesawat Jet Harvey Moeis, Ini Deretan Harta Mewah yang Ditanya Hakim di Sidang Tipikor PT Timah
Update Kasus Korupsi yang Pernah Bikin Geger Indonesia dalam Sepekan: Ada Harvey Moeis hingga Tom Lembong
Sandra Dewi Tak Dampingi Harvey Moeis di Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah, Ini yang Pernah Diungkap Sang Artis
Fakta Terkini Korupsi Timah Harvey Moeis hingga Kasus Impor Gula Tom Lembong yang Pernah Tuai Sorotan
Kilas Balik Skandal Korupsi Harvey Moeis yang Divonis 6,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Maling Uang di Kasus PT Timah!
Harvey Moeis Korupsi Rp300 Triliun Hanya Divonis 6,5 Tahun, Mahfud MD: Tak Logis, Di Mana Keadilan?
Vonis Ringan Harvey Moeis Tuai Kritik Tajam Mahfud MD, Bandingkan dengan Kasus Korupsi Rafael Alun yang Dipenjara 14 Tahun!
Peran dan Vonis Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Timah yang Bikin Negara Rugi Rp300 Trililun
Perbandingan Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Koruptor Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun!
Korupsi Rp300 Triliun, Harvey Moeis Hanya Dihukum 6,5 Tahun Penjara, Apakah Sudah Adil?