Tarif Listrik Diskon 50 Persen: Bisakah Beli Token Untuk Setahun ke Depan? Begini Penjelasan PLN!

- Kamis, 2 Januari 2025 | 21:05 WIB
Ilustrasi pelanggan memasukkan token listrik. PLN kini menerapkan diskon tarif listrik 50 persen untuk Januari-Februari 2025. (Foto: Dok. PLN)
Ilustrasi pelanggan memasukkan token listrik. PLN kini menerapkan diskon tarif listrik 50 persen untuk Januari-Februari 2025. (Foto: Dok. PLN)

Program ini, kata Darmawan, berlaku untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Baca Juga: Menyoal Vonis Ringan Harvey Moeis di Korupsi PT Timah, Tudingan Hakim yang Subjektif dari Kejagung hingga Potret Buruk Sektor Tambang

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Potongan tarif listrik 50 persen berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Penerapan Potongan Tarif Listrik 50 Persen untuk Pelanggan Pascabayar dan Prabayar

Bagi pelanggan pascabayar, potongan tarif 50 persen mulai berlaku secara otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode Januari dan Februari 2025.

Baca Juga: Lima Kasus Kriminal yang Bikin Heboh Jagat Medsos di 2024, Kematian Anak Tamara Tyasmara hingga Penggeledahan Kantor Komdigi

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik,” kata Darmawan.

Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, pelanggan hanya perlu membeli setengah (50 persen) dari nominal biasa untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama.

Hal itu berlaku untim pembelian token di mana pun, seperti melalui PLN Mobile, agen resmi, maupun di ritel-ritel yang bekerja sama dengan PLN.

Baca Juga: Korupsi Rp300 Triliun, Harvey Moeis Hanya Dihukum 6,5 Tahun Penjara, Apakah Sudah Adil?

“Untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” jelas Darmawan.

Tujuan Pemberian Diskon Listrik 50 Persen

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyatakan bahwa pemberian diskon tarif listrik ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus mendukung kesejahteraan ekonomi rumah tangga.

Baca Juga: Marselino Ferdinan Masuk Deretan Pemain Bintang Muda Asia yang Patut Diperhatikan di 2025 Versi FIFA

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: PLN, Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X