Saat itu, ekornya terbentur di landasan pacu saat lepas landas dari Bandara Internasional Gimpo Seoul.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Petani! Prabowo Putuskan Tidak Impor Beras hingga Naikkan Harga Gabah dan Jagung
Perusahaan milik negara itu menyebut insiden tersebut mengakibatkan kerusakan struktural pada pesawat. Insiden tersebut juga mendorong Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi untuk mengenakan denda sebesar 2,2 miliar won kepada Jeju Air.
Kementerian Transportasi juga menyebut Jeju Air saat itu telah gagal memeriksa dan memperbaiki kerusakan secara menyeluruh sebelum melanjutkan operasi.
Pengungkapan ini telah memicu kritik atas transparansi Jeju Air karena sebelumnya mengklaim 'tidak ada insiden sebelumnya' pada pesawat yang sama.
Baca Juga: Kementerian dan Lembaga Diminta Hemat Anggaran, Prabowo: Jangan Ganggu Menkeu Terus!
CEO Jeju Air, Kim E-bae sempat menyatakan tidak ada riwayat kecelakaan sebelumnya dengan pesawat tersebut.
Seiring dengan meningkatnya kritik, Jeju Air kemudian menjelaskan insiden 3 tahun lalu itu kecil sehingga diklasifikasikan sebagai 'peristiwa' dan bukan 'kecelakaan' menurut hukum penerbangan.
Di sisi lain, Jeju Air menyebut insiden itu tidak dianggap sebagai bagian dari riwayat kecelakaan pesawat.
"Kami telah membayar denda sepenuhnya, menyelesaikan semua pemeriksaan dan perbaikan, dan melanjutkan operasi normal sesuai dengan peraturan," tutur Kim E-bae.***
Artikel Terkait
Sempat Batal Terbang Lantaran Mesin Pesawat Terbakar, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah
Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Telan 3 Korban Jiwa, KNKT Terjunkan Tim Investigasi Selidiki Penyebab Pasti
Sandra Dewi Sebut ‘Tak Tahu’ Soal Pesawat Jet Harvey Moeis, Ini Deretan Harta Mewah yang Ditanya Hakim di Sidang Tipikor PT Timah
Kisah Korban Selamat Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Ungkap Kondisi Jalan hingga Dentuman Keras Truk Tronton
Harga Tiket Pesawat Turun di Seluruh Bandara Indonesia, Begini Penjelasan Kemenhub
Penjelasan Lengkap Turunnya Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru 2024/2025
Legislator Kritik Kebijakan Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik: Masih Bersifat Temporal, Tidak Permanen
Tiga Insiden Kecelakaan Pesawat dalam Sehari Jelang akhir Tahu 2024, Begini Kronologi yang Terjadi di Korea Selatan hingga Kanada
Berkaca dari Tiga Kecelakaan Pesawat di Akhir Tahun 2024, Intip Tragedi yang Pernah Hebohkan Indonesia dalam Lima Tahun Terakhir
Lima Kasus Kriminal yang Bikin Heboh Jagat Medsos di 2024, Kematian Anak Tamara Tyasmara hingga Penggeledahan Kantor Komdigi