berita-publik

Jerat Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, KPK Ungkap Kronologi dan Konstruksi Perkaranya

Kamis, 27 Juli 2023 | 20:02 WIB
Kepala Basarnas RI, Marsekal Madya TNI, Henri Alfiandi. (FOTO: Dok. Basarnas)

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers, Rabu (26/7/2023) malam. (FOTO: Tangkap layar YouTube KPK)

Berawal dari OTT

Terbongkarnya kasus ini, kata Alex, berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023) siang.

Kegiatan tangkap tangan tersebut, terjadi di Jalan Raya Mabes Hankam Wilayah Cilangkap, Jakarta Timur, dan wilayah Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari MR kepada ABC sebagai perwakilan HA disalah satu parkiran Bank di Mabes TNI Cilangkap,” jelas Alex.

Tim KPK kemudian langsung mengamankan MR, ER, HW di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap, dan ABC di salah satu Restoran Soto di Jatisampurna, Bekasi.

Total ada 11 orang yang ditangkap KPK pada kegiatan tangkap tangan tersebut.

Selain mengamankan 11 orang, tim KPK juga menyita goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC berisi uang Rp999,7 Juta.

“Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk lanjutan permintaan keterangan,” kata Alex.

Berdasarkan keterangan dan bukti permulaan yang cukup, tim penyidik KPK menetapkan lima ornag jadi tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.

Konstruksi Perkara

Alex mengatakan, sejak 2021, Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan) melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE Basarnas yang dapat diakses oleh umum.

Kemudian, di tahun 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan diantaranya:

  1. Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
  2. Pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar
  3. Pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 Miliar.

Alex mengatakan, agar dapat dimenangkan dalam tiga proyek tersebut, tersangka MG, MR dan RA melakukan pendekatan secara personal.

Caranya, dengan menemui langsung tersangka Henri Alfian (HA), selaku Kepala Basarnas, Afri Budi Cahyanto (ABC), selaku Koorsmin Kepala Basarnas merangkap Asisten sekaligus orang kepercayaan HA.

Halaman:

Tags

Terkini