berita-publik

Jokowi soal KPK Vs TNI dalam Penetapan Kepala Basarnas sebagai Tersangka Dugaan Suap

Senin, 31 Juli 2023 | 19:47 WIB
Presiden Jokowi soal KPK Vs TNI dalam kasus dugaan suap Kepala Basarnas. (FOTO: Dok. BPMI Setpres)

Baca Juga: Jerat Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, KPK Ungkap Kronologi dan Konstruksi Perkaranya

Meski hal tersebut kata Mahfud MD, patut disesalkan.

Oleh Karena itu, ia meminta untuk tidak lagi memperdebatkan perihal KPK menetapkan Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, sebagai tersangka dugaan suap.

“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang,” ucap Mahfud MD, Sabtu (29/7/2023).

Baca Juga: Nyaman dengan PBB, Prabowo Minta Ketum PKB Tidak Pergi dari Koalisi

Saat ini, kata dia, yang terpenting adalah kelanjutan dari kasus tersebut.

“Yang penting kelanjutannya, agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi,” kata Mahfud MD.

Ia pun mengungkapkan alasan kenapa masalah pokok harus diteruskan dan berhenti memperdebatkan prosedurnya.

Baca Juga: Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, Punya Pesawat Terbang Pribadi dan Harta Rp10,9 Miliar

Sebab, kata Mahfud MD, KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural menetapkan prajurit aktif jadi tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap.

“Sedangkan di lain pihak, TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer,” jelasnya.

Mahfud MD, menegaskan, yang terpenting saat ini masalah korupsi ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer.

“Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer,” jelasnya.

Mahfud MD mengaku, khawatir dengan perdebatan yang terus dilakukan bisa mengaburkan substabsi perkaranya, yakni dugaan korupsi.

“Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer,” ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini