berita-publik

Masih akan Diperiksa, Tersangka Panji Gumilang Dititip di Tahanan Bareskrim Polri

Rabu, 2 Agustus 2023 | 12:09 WIB
Tersangka Panji Gumilang dititip di tahanan Bareskrim Polri. (FOTO:  Berita PMJ/Fajar)

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan datau penodan agama.

Baca Juga: Bingung Meriahkan HUT Kemerdekaan RI? Lomba 17 Agustus yang Kreatif Ini Patut Dicoba!

Pria bernama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang itu, dijerat dengan pasal berlapis mengenai penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.

Penetapan tersangka, merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri, terhadap Panji Gumilang, pada Selasa (1/8/2023).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan penetapan tersangka seusai pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, dan hasil gelar perkara.

Baca Juga: Anak Ketua DPRD Ambon Pukul Pelajar hingga Tewas, Begini Kronologinya!

"Setelah pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara,” ucap Djuhandhani, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).

Dalam gelar perkara tersebut, dihadiri penyidik, Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik.

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," kata Djuhandhani.

Baca Juga: Anak Pukul Pelajar hingga Tewas, Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta Minta Maaf

“Pada pukul 21.15 WIB, penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka,” jelasnya.

Djuhandhani mengatakan, Panji Gumilang ditetapkan tersangka usai dilakukan penyidikan atas laporan penistaan agama yang menjeratnya.

Setelahnya, penyidik kembali lakukan pemeriksaan pada Panji. Di sini, kata Djuhandhani, penyidik ingin mengetahui kondisi mendetai soal Panji Gumilang. 

Baca Juga: TNI Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Dugaan Suap, Meski Sempat Protes ke KPK

"Mungkin yang bersangkutan mau menjelaskan lebih jauh lagi atau kami periksa lebih detail lagi dengan melihat kondisi yang bersangkutan," ucapnya. 

Halaman:

Tags

Terkini