berita-publik

Dilaporan ke Polisi, Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Jokowi

Rabu, 2 Agustus 2023 | 17:32 WIB
Rocky Gerung diduga hina Presiden Jokowi, dan dilaporkan ke polisi. (FOTO: PMJNews)

Baca Juga: Anak Ketua DPRD Ambon Pukul Pelajar hingga Tewas, Begini Kronologinya!

Adapun laporan tersebut dibuat atas kegaduhan yang disampaikan atas ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi.

“Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan,” ucap Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, Selasa (1/8/2023) dini hari.

“Makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kami juga melaporkan penyebar video tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga: Kronologi Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Mulai Pemeriksaan hingga Penetapan

Dia mengatakan, Refly Harun juga ikut dilaporkan karena akun YouTube-nya dianggap terlibat menyebarkan ucapan yang dinilai menyerang Jokowi.

“Kenapa? Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum,” kata Lisman.

“Yang disebarkan melalui saluran YouTube itu sudah sangat tidak etis karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi,” pungkasnya.

Rocky dan Refly dilaporkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.**

Halaman:

Tags

Terkini