Baca Juga: Mahfud MD soal Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama: Pendidikan Al Zaytun Tetap Berjalan
Lalu, Panji Gumilang menemui penyidik yang akan melakkan pemeriksaan terhadap dirinya.
Sebelumnya Panji Gumilang telah dipanggil pada pekan lalu, namun tim kuasa hukum meminta referensi waktu pemeriksaan.
Saat itu kuasa hukum beralasan, Panji masih sakit. Polisi kemudian melakukan panggilan kedua pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Baca Juga: Respons Waketum MUI Anwar Abbas soal Panji Gumilang Jadi Tersangka
- Jalani Pemeriksaan
Panji Gumilang mulai menjalani pemeriksaan sebagai pada pukul 15.00 WIB.
Ia diperiksa untuk tiga laporan polisi, terkait dugaan penistaan.
Salah satunya, pernyataan Panji yang dilaporkan menyebutkan agama soal perempuan boleh menjadi khatib salat Jumat.
Baca Juga: Anak Ketua DPRD Ambon Pukul Pelajar hingga Tewas, Begini Kronologinya!
- Pemeriksaan Selesai
Djuhandhani mengatakan, pemeriksaan Panji Gumilang sebagai saksi selesai sekira pukul 19.00 WIB.
Dalam proses pemeriksaann kata Djuhandhani, pihak penyidik mengoreksi BAP Panji Gumilang sebanyak lima kali.
Baca Juga: Anak Pukul Pelajar hingga Tewas, Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta Minta Maaf
“Yang bersangkutan (Panji) mengoreksi dan kurang lebih lima kali proses. Mengoreksi bolak balik lima kali dibetulkan oleh penyidik,” jelasnya.
- Gelar Perkara
Usai pemeriksaan, dilanjutkan dengan gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, Propam, Itwasum, Divhum hingga Wassidik Polri.
"Setelah pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara,” ucap Djuhandhani.