berita-publik

Jokowi Setuju Pemberian Tanda Jasa Kepada 18 Tokoh, Termasuk Ibu Negara

Kamis, 3 Agustus 2023 | 22:29 WIB
Jokowi setuju pemberian tanda jasa kepada 18 tokoh, termasuk ibu negara. (FOTO: Dok. Setpres)

Arahpublik.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju pemberian gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 tokoh, termasuk Ibu Negara, Iriana.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD, usai pertemuan Presiden Jokowi dengan Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Mahfud MD, juga selaku Ketua Dewan GTK, mengatakan pertemuan dengan Presiden membahas persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.

Baca Juga: Cerita Jemaah Kuota Tambahan: Layanan Haji Berasa Plus-plus

Pertemuan tersebut, kata dia, sebagai persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang memenuhi syarat.

Syarat yang dimaksud, Mahfud MD, yakni syarat pengabdian, berjasa, dan telah melakukan berbagai inovasi.

“Tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Cerita Jemaah Kuota Tambahan: Layanan Haji Berasa Plus-plus

Pada rapat tersebut, Presiden Jokowi menyetujui untuk memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan sesuai dengan yang diusulkan Dewan GTK.

Adapun gelar tanda kehormatan yang diberikan, yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra Pratama.

Ada pula, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Baca Juga: Waspada! Ada 434 Pinjol Ilegal Gentayangan, Hasil Temuan Satgas Selama Juli 2023

“Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang,” kata Mahfud MD.

Berikut daftar 18 tokoh penerima tanda jasa dan tanda kehormatan:


  1. Bintang Mahaputera Utama

- Saldi Isra (Wakil Ketua MK)

Halaman:

Tags

Terkini