berita-publik

Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Jokowi, Polda Metro Jaya Terima Tiga Laporan

Jumat, 4 Agustus 2023 | 13:21 WIB
Rocky Gerung, dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. (FOTO: Dok. PMJNews)

Mengetahui diirnya dilapor ke polisi, Rocky Gerung, menjelaskan pemilihan kata yang dianggap menghina Presiden Jokowi.

Diketahui, Rocky Gerung menggunakan kata 'bajingan tolol' untuk mengkritik kebijakan Presiden Jokowi, dalam acara buruh di Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.

Dalam video FNN yang diunggah melalui akun YouTube 'Rocky Gerung Official', Selasa (1/8/2023), Rocky menjelaskan kata 'bajingan.

Menurut dia, ungkapannya itu untuk mengkritik kebijakan dan posisi Jokowi sebagai Presiden, bukan dalam artian menghina pribadi atau personal Jokowi.

Rocky menilai ungkapan seperti itu cukup lumrah dalam forum perdebatan politik yang demokratis.

"Jadi kata bajingan itu kalau dimasukkan di dalam etnolinguistik itu istilah yang bagus sebetulnya, istilah yang memperlihatkan ada keakraban,”ucap Rocky.

“Makanya saya ucapkan saja, bajingan itu Presiden Jokowi'. Kan di dalam dalil itu suasana berdebat politik, bukan saya menghina dia sebagai kepala keluarga," kata Rocky***

Halaman:

Tags

Terkini