"Itu b*** yang t**. Kalau dia b*** pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b*** ** itu sekaligus b** yang pengecut. Ajaib b*** tapi pengecut," sambungnya.
Akibat pernyataan tersebut, Rocky kini dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya, atas dugaaan ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga: Cerita Jemaah Kuota Tambahan: Layanan Haji Berasa Plus-plus
Pembelaan Rocky Gerung
Mengetahui diirnya dilapor ke polisi, Rocky Gerung, menjelaskan pemilihan kata yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Diketahui, Rocky Gerung menggunakan kata 'bajingan tolol' untuk mengkritik kebijakan Presiden Jokowi, dalam acara buruh di Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.
Dalam video FNN yang diunggah melalui akun YouTube 'Rocky Gerung Official', Selasa (1/8/2023), Rocky menjelaskan kata 'bajingan.
Menurut dia, ungkapannya itu untuk mengkritik kebijakan dan posisi Jokowi sebagai Presiden, bukan dalam artian menghina pribadi atau personal Jokowi.
Rocky menilai ungkapan seperti itu cukup lumrah dalam forum perdebatan politik yang demokratis.
"Jadi kata bajingan itu kalau dimasukkan di dalam etnolinguistik itu istilah yang bagus sebetulnya, istilah yang memperlihatkan ada keakraban,”ucap Rocky.
“Makanya saya ucapkan saja, bajingan itu Presiden Jokowi'. Kan di dalam dalil itu suasana berdebat politik, bukan saya menghina dia sebagai kepala keluarga," kata Rocky.***