Baca Juga: Mengenal Sosok Vasco Ruseimy, Tokoh Muda Minang yang Ingin Bangun Kampung Halaman
“Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja. Skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas,” ucapnya.
Prinsip kedua, adalah tidak boleh ada pengurangan pendapatan honorer dari yang diterima saat ini.
“Sehingga harus ada skema kerja yang lebih tepat dan adil,” kata Menteri Anas.
Baca Juga: Gaji Ahok Rp8,3 Miliar Per Bulan Jadi Perbincangan Netizen, Mulyanto Minta BPK RI Audit Pertamina
Rekrutmen CPNS
Menteri Anas menggarisbawahi, penataan tenaga honorer atau non-ASN akan memprioritaskan pelayanan dasar terkait guru dan tenaga kesehatan.
“Maka setiap rekrutmen ASN, guru dan tenaga kesehatan selalu diutamakan,” ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Setuju Pemberian Tanda Jasa Kepada 18 Tokoh, Termasuk Ibu Negara
Tak hanya itu, Ia pun mengatakan bahwa hanya guru dan tenaga kesehatan masuk dalam perencanaan kebutuhan ASN 2023-2030.
“Hanya guru dan kesehatan yang masih diperbolehkan mendapat penambahan formasi secara terus-menerus dalam skema positive growth,” jelasnya.
Menteri Anas menilai, dengan rekrutmen CPNS tiap tahun, secara bertahap tenaga honorer akan menjadi aparatur sipil negara (ASN) secara selektif.
Baca Juga: Jokowi Bakal Beri Tanda Jasa kepada Presiden FIFA Gianni Infantino di Piala Dunia U-17
“Misalnya, 2023 kita rekrut 572.000 ASN, di mana 80 persennya untuk tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II dan selebihnya pelamar umum,” jelasnya.
Lalu, pada tahun 2022, rekrut 396.000 PPPK, dimana 90 persennya tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II.