Baca Juga: Honorer 2,3 Juta Orang, Rekrutmen CPNS 2023 Hanya 572.496, Sisanya Gimana?
Latif mengatakan, pengubahan ujian praktik dalam penerbitan SIM merupakan tindak lanjut Arah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolri, Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk mekanisme ujian terbaru SIM-nya,” jelasnya.
Berlaku Mulai Senin
Lintasan ujian praktik pembuatan SIM C, diberlakukan mulai pekan depan, tepatnya Senin (7/8/2023).
Baca Juga: Polisi Undang Ahli Pidana soal Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Kepada Jokowi
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. mengatakan pengubahan bentuk lintasan uji praktik itu untuk memudahkan pembuat SIM C.
“Kita menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 dirasakan cukup merugikan,” ujar Firman.
Ia berharap jajaran Polres di seluruh Indonesia dapat menerapkan lintasan baru seperti di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
“Nanti hari Senin kita mengharapkan masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan lintasan baru tersebut,” jelas Firman.***