berita-publik

Polda Metro Jaya Limpahkan Tiga LP Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Bareskrim

Senin, 7 Agustus 2023 | 09:14 WIB
Polda Metro Jaya limpahkan LP ujaran kebencian Rocky Gerung ke Bareskrim. (FOTO: Dok. PMJNews)

“Teknis lebih tentu saja beberapa LP dan pengaduan lebih lanjut akan kami tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandhani, dikutip Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Riset Partai Gelora: Capres Prabowo Subianto Lebih Peduli Ketimbang Ganjar dan Anies soal Hankam

“Kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melakukan penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Total 13 laporan tersebar di berbagai wilayah, seperti 1 laporan di Bareskrim Polri, 3 laporan di Polda Metro Jaya.

Ada pula, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 3 laporan di Polda Kalimantan Timur, dan 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah.

Sementara untuk pengaduan berupa pengaduan langsung yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan juga pengaduan yang dilaporkan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, Djuhandhani menjelaskan bahwa seluruh laporan dan pengaduan yang diterima bukan mengenai gugatan kepada Presiden Joko Widodo, melainkan tuduhan kebencian hingga penyebaran berita bohong.

Oleh karena itu, laporan itu masuk dalam kategori delik biasa sehingga laporannya bisa diterima, termasuk di Polda Metro Jaya yang tengah diusut.

“Jadi sementara ini laporan polisi yang ada terkait Pasal 14, 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946,” ucap Djuhandani.***

Halaman:

Tags

Terkini