berita-publik

Terdeteksi di Indonesia, Buronan Harun Masiku Belum Ubah Kewarganegaraan

Selasa, 8 Agustus 2023 | 09:51 WIB
Terdeteksi di Indonesia, buronan Harun Masiku belum ubah kewarganegaraan. (FOTO: Berita PMJ/Dok Net)

Arahpublik.com – Buronan Harun Masiku, terdeteksi berada di Indonesia, dan belum mengubah kewarganegaraan alias masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang jadi tersangka dalam gugatan dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024.

Hingga kini, Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap, sejak berstatus pencarian orang (DPO) pada Januari 2020.

Baca Juga: Update Kondisi Jemaah Haji Sakit di RS Saudi, Keluarga Bisa Kontak Nomor Dibawah Ini!

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Harun Masiku tengah berada di luar negeri. Semetara Polri menyebut masih berada di Indonesia.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan bahwa hingga kini buronan itu belum mengubah statusnya sebagai WNI.

"Yang bersangkutan belum mengubah warga negara, ada (buronan) yang lain berganti kewarganegaraan dan berganti nama,” ucapnya kepada waratwan, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: Difoto Bugil saat Cek Tubuh, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Lapor Polisi

“Tetapi kami tahu lokasinya dan kami akan mengusahakan langkah-langkah untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," lanjutnya.

Krishna mengatakan, berdasarkan data perlintasan yang diperoleh, Harun sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020.

Lebih jauh, Krishna mengungkapkan Harun Masiku kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020.

Baca Juga: Ditangkap Narkoba, Model Cantik Karenina Anderson Jalani Rehabilitasi di RSKO Jakarta

Selain itu, Krishna menyatakan Harun Masiku masih berada di Indonesia.

"Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu (Harun Masiku di Indonesia),” kata Krishna.

Meski terdeteksi berada di Indonsia, kata dia, pihaknya tidak menghentikan pencarian Harun Masiku di luar negeri.

Halaman:

Tags

Terkini