berita-publik

Seleksi CPNS 2023 Sebentar Lagi, Ini Syarat hingga Cara Cek Formasi

Selasa, 8 Agustus 2023 | 21:44 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2023 sebentar lagi, ini syarat hingga cara cek formasi. (FOTO: Dok. BKN)

Arahpublik.com - Pemerintah mengumumkan proses seleksi CPNS 2023 dimulai September mendatang. PPPK dan Honorer jadi prioritas. Begini syarat hingga cara cek formasi.

Tentunya, pembukan seleksi CPNS 2023 menjadi kabar gembira bagi PPPK, honorer dan juga pelamar umum.

Pasalnya, pemerintah menetapkan alokasi formasi pada seleksi CPNS 2023, sebanyak 572.496. PPPK dan honorer jadi prioritas.

Baca Juga: Mobil Mitshubishi Expander Milik Baim Wong Dibobol Maling, Ternyata yang Dicuri Kotak P3K

Jumlah formasi tersebut, tersebar di 72 instansi pemerintah pusat sebanyak sebanyak 78.862 dan pemerintah daerah 493.634.

Alokasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 49.959 orang.

Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

Baca Juga: PKN Gelar Lomba Kreasi Video TikTok Berhadiah Rp100 Juta, Ini Syaratnya!

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas Anas, mengatakan, seleksi CPNS 2023, sebagai upaya pengoptimalan penataan tenaga non-ASN atau honorer.

“Pemerintah memberikan afirmasi dan keberpihakan untuk tenaga honorer, juga eks THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II) karena mereka telah mengabdi,” ucapnya, dikutip Senin (7/8/2023).

Oleh karena itu, rekrutmen CPNS 2023, sebanyak 80 persen untuk pelamar dari non-ASN atau honorer, dan 20 persen untuk pelamar umum.

Baca Juga: Terdeteksi di Indonesia, Buronan Harun Masiku Belum Ubah Kewarganegaraan

Berikut syarat, berkas yang harus disiapkan dan cara cek formasi bagi yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2023.

Syarat Pendaftar CPNS 2023

Mengutip dari laman Kementerian PANRB, terdapat syarat umum bagi pendaftar CPNS 2023 sebagai berikut.

Halaman:

Tags

Terkini