berita-publik

Judi Online Marak, Kominfo Takedown Game Higgs Domino Island

Selasa, 8 Agustus 2023 | 22:21 WIB
Ilustrasi judi online marak, Kominfo takedown game Higgs Domino Island. (FOTO: Tangkap layar)

Arahpublik.com – Maraknya fenomena judi online Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melakukan takedown terhadap game online Higgs Domino Island (HDI).

Kominfo melakukan pemutusan akses dan penghapusan aplikasi Higgs Domino Island di Google Playstore dan Apple Appstore.

Tak hanya Higgs Domino Island, Kominfo juga men-takedown puluhan aplikasi game terkait judi online.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Sebentar Lagi, Ini Syarat hingga Cara Cek Formasi

Hal ini diminta Menkominfo Budi Arie Setiadi, saat konferensi pers penanganan konten perjudian online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Dia menegaskan, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap maraknya fenomena perjudian online yang meresahkan masyarakat.

"Sejak hari pertama saya dilantik sebagai Menteri Kominfo, sesuai arahan Presiden, saya langsung tancap gas memerintahkan penanganan konten judi online secara cepat dan sigap," tegasnya 

Baca Juga: Mobil Mitshubishi Expander Milik Baim Wong Dibobol Maling, Ternyata Yang Dicuri Kotak P3K

Menkominfo Budi Arie menyatakan, telah memblokir ribuan situs dan puluhan aplikasi serupa, termasuk yang menyerupai aplikasi game, seperti Higgs Domino Island.

“Ini sudah kami lakukan dan sekarang tidak ada lagi Higgs Domino Island di Google Playstore dan Apple Appstore,” tegasnya.

Dia mengatakan, setiap harinya Kementerian Kominfo melakukan pemutusan akses rata-rata 1.500 sampai 2.000 situs.

Baca Juga: Video PKN Gelar Lomba Kreasi TikTok Berhadiah Rp100 Juta, Ini Syaratnya!

Pemutusan akses juga dilakukan terhadap puluhan aplikasi, termasuk aplikasi game, yang terkait perjudian online.

“Rata-rata setiap harinya kami melakukan pemutusan akses terhadap 1.500 sampai 2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi gim terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island,” ujarnya.

Sejak Juli 2018 hingga 7 Agustus 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan takedown terhadap 886.719 konten perjudian online.

Halaman:

Tags

Terkini