Menurutnya, penindakan hukum menyasar pengembang aplikasi judi slot, bandar, pihak yang mensponsori, hingga pelaku promosi.
Baca Juga: Terdeteksi di Indonesia, Buronan Harun Masiku Belum Ubah Kewarganegaraan
“Seluruh pihak yang terlibat di dalam judi online akan dibawa ke ranah pidana,” kata Menkominfo Budi Arie.
Ia menilai, hal ini perlu dilakukan sebagai langkah konkret pemberantasan fenomena perjudian online yang banyak merugikan masyarakat kecil.
Menteri Budi Arie mengakui pemberantasan judi slot bukan hal yang mudah.
Menurutnya, judi ini kan setua umur peradaban manusia. Namun demikian, Kementerian Kominfo berupaya membangun kesadaran bersama.
“Kita akan koordinasi dengan aparat penegak hukum, Kepolisian RI, dan kita juga mengimbau bahwa daya rusak judi slot korbannya rakyat bawah dan anak kecil,” pungkasnya.***