“Sebuah perjalanan panjang yang sangat melelahkan beberapa tahun ini,” ucap Jansen.
Baca Juga: Heboh Mobil Dinas Pelat Merah Terobos Jalan Cor, Warganet: Minimal Copot Jabatannya
Tentunya kata dia, putusan MA menolak PK Moeldoko, tidak terlepas dari perjuangan kader Partai Demokrat.
“Dan perjuangan seluruh kader dibawah kepemimpinan mas Ketum Agus Harimurti Yudhoyono dalam menyelamatkan dan menjaga partai ini,” kata Jansen.
“Selesai dan selesaikan semua!” menyimpulkan.
Baca Juga: Jadi Pembicara Seminar UMKM, Sekda Iswar Apresiasi Mahasiswa KKN Undip Semarang
Perlawanan, kasus ini bermula ketika kubu Moeldoko membuat Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam KLB itu, Moeldoko didapuk sebagai ketua umum. Lalu, mereka menggugat SK Menkumham yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Gugatan diajukan ke pengadilan, namun ditolak. Bahkah, upaya banding tak tertolak.
Lantas, Moeldoko Cs mengajukan kasasi, tetapi kembali ditolak. Lalu, mereka mengajukan PK ke MA. Hasilnya, lagi-lagi ditolak.***