Arahpublik.com – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial U (72) ditangkap polisi terkait dugaan pencabulan terhadap siswi Sekolah Dasar (SD).
Sebelumnya, aksi pencabulan yang diduga dilakukan seorang kakek terhadap siswa SD, sempat viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, dinarasikan peristiwa rekaman tersebut, terjadi di kawasan Cipinang Muara 3, Jakarta Timur.
Baca Juga: Jokowi Nyaman Disopiri Prabowo, Kode Keras Dukungan di Pilpres 2024
Tidak hanya sekali, dalam rekaman video terlihat kakek bejad itu melakukan aksi pencabulan dua kali.
Pertama, pelaku melecehkan seorang siswi berseragam SD di pinggir jalan dan kedua di sebuah pos satpam.
Dinarasikan di media sosial, aksi pencabulan tersebut, terjadi di dua lokasi yang berdekatan di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca Juga: Kemenag Bekukan Izin Travel Umrah ‘Nakal’ Gegara Gagal Berangkatkan Jemaah, Berikut Daftarnya!
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/8/2023) siang. Polisi pun langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
Akhirnya, pelaku berinisial U yang berusia 72 tahun ditangkap polisi.
"Betul untuk pelaku (pencabulan anak SD) sudah ditangkap," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata, kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).
Baca Juga: Alumni Ponpes al-Musri Cianjur Dukung Cak Imin Capres di Pilpres 2024
Leonardus mengatakan, saat ini pelaku U sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Terkini, kakek bejat itu telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Leonardus memastikan setelahnya akan mengusut penyelesaian kasus ini berdasarkan laporan polisi.