Baca Juga: Al Ettifaq Unggul 2-1 Atas Al Nassr, Ronaldo Absen?
Kendati demikian, lanjutnya, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aktivitas tersangka dalam akun marketplace tersebut.
“Ini masih didalami juga sebenarnya, sejauh mana aktivitas akun yang bersangkutan tersebut di marketplace,” ucap Aswin.
“Apakah memang benar sebagai jualan saja untuk mencari uang, atau juga sebagai sarana-sarana lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, tersangka DE memiliki juga memiliki 16 senjata api.
“Kemudian juga pelaku memiliki senjata, senjata api baik senjata pabrik maupun senjata rakitan,” kata Ramadhan.
Ia pun merinci, dari 16 senjata api yang disita, ada 11 laras pendek dan 5 laras Panjang.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Karyawan KAI Terduga Teroris ISIS
“Ada senjata yang rakitan dan ada senjata yang pabrik,” ucap Ramadhan.
Tak hanya senjata, kata dia, Densus 88 juga mengamankan sejumlah magasin beserta amunisinya, dan PC komputer.
Ramadhan mengatakan, tersangka DE juga aktif dan berperan menyebarkan paham propaganda di media sosial.
“Melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, tersangka DE merupakan salah satu pendukung dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif di media sosial.