Baca Juga: Intip Dapur Pacu dan Fitur Mobil Listrik Hyundai IONIQ 6 yang Baru Saja Mengaspal di Indonesia
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang karyawan PT KAI terduga teroris berinisial DE.
Penangkapan terhadap DE, terjadi di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya Bekasi Utara, Senin (14/8/2023).
Saat dilakukan penggeledahan rumah tersangka DE, Densus 88 menyita sejumlah senjata dan amunisi.
Baca Juga: Viral Konten Video Jilat Es Krim, Selebgram Oklin Fia Dipolisikan
Total ada 16 senjata api, yang terdiri dari 11 laras pendek dan 5 laras Panjang. Ada senjata yang rakitan dan ada senjata yang pabrik
Menurut Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, tersangka DE merupakan pendukung ISIS dan aktif melakukan propaganda jihad di media sosial.
“Pada 2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada amir ISIS,” kata Aswin, Selasa (15/8/2023).
Baca Juga: Mengenal Mobil Listrik Hyundai IONIQ 5 Indonesian Batik yang Mejeng di GIIAS 2023
“Dari situ mulai dia melakukan aktivitas-aktivitas, persiapan-persiapan,” sambungnya.
Tersangka DE, pada 2010, juga pernah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat, pimpinan William Maksum. Namun ditangkap, MIB bubar.
Selanjutnya, kata Aswin, tersangka DE bertindak sendiri di media sosial menyebarkan propagandanya.
Halnitu dilakukan tersangka DE, karena tidak tergabung lagi dengan jaringan apapun dan MIB bubar.
“Setelah penangkapan itu memang jamaahnya bubar. Jamaahnya menyebar,” kata Aswin.