Arahpublik.com – Beredar film animasi Nabi Muhammad SAW di kanal YouTube 'Sunnah Nabi'. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat bertindak tegas.
Tak hanya pihak kepolisian, MUI juga mendesak Kementerian Kominfo, menghentikan YouTube Sunnah Nabi yang memuat film animasi Nabi Muhammad SAW.
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas mengatakan, film animasi dalam YouTube tersebut, diduga kuat telah melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Siap-siap! ASN Pemprov Jakarta Bakal WFH Mulai Pekan Depan Demi Kurangi Polusi Udara
Bahkan, kata dia, akun tersebut telah mendiskreditkan dan menjelek-jelekkan Islam atau pun Nabi Muhammad.
Anwar Abbas meminta, pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali.
Hal itu penting dilakukan, tegasnya, agar keresahan di kalangan umat Islam tidak semakin meluas.
Baca Juga: Jadi Pemenang Busana Terbaik, Kaesang Pangarep Jelaskan Makna Pakaian Adat Minahasa
Ia khawatir, jika tidak segera ditindak pelaku dan penghentian kanal YouTube tersebut, dapat berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini.
“Dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan,” kata Buya Anwar, panggilan akrabnya, dikutip dari laman MUI, Jumat (18/8/2023).
Pernyataan Bua Anwar itu, menyikapi beredarnya video Youtube dengan akun Sunnah Nabi.
Baca Juga: Doa Gus Yaqut di Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI: Terangi Jalan Kami Mewujudkan Kejayaan
Di antara tayangan film animasi tersebut berjudul Nabi Muhammad Perencana Pernikahan.
Film tersebut memuat beberapa kejanggalan yang menyudutkan Nabi Muhammmad SAW, salah satunya ada visualisasi wajah Rasulullah SAW yang dilarang dalam Islam.
Buya Anwar menjelaskan, di bagian akhir video youtube tersebut dikatakan oleh si narator bahwa dia (Muhammad) adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat.