berita-publik

Tanggapi Unggahan Akun Sunnah Nabi, Kiai Sukron Makmun Luruskan 2 Poin Ini

Senin, 21 Agustus 2023 | 16:02 WIB
Wakil Ketua PWNU Banten, KH Sukron Makmun (Foto: Dok. Pribadi)

Ia mengatakan, ayat Udzina Lilladzi Yuqotaluna berarti diizinkan bagi mereka yang diperangi. Bahasa Al-Quran menggunakan term izin.

Menurutnya, penggunaan kata izin ini pasti melalui berbagai rangkaian, tidak langsung perang. Dengan demikian, Islam tidak menganjurkan perang.

"Adapun perang, di Al-Quran itu menggunakan kata 'Diizinkan bagi mereka yang diperangi dan didzolimi.' Artinya, dalam Islam tidak boleh memulai perang atau mengharapkan perang. Pasti perang itu karena faktor defensif atau keterpaksaan. Semua ada sabab dan musababnya," ujarnya.

Kiai Sukron menegaskan, umat Islam itu sebenarnya tidak boleh melakukan peperangan.

"Dalam Islam, sebenarnya kita gak boleh perang. Jika terpaksa berperang pun, Islam menganjurkan agar tidak melampaui batas," ujarnya.

Ia pun membeberkan sejarah di masa nabi. Sebelum peperangan terjadi, di zaman itu, ada serangkaian kejadian yang menimpanya. Sehingga, untuk melindungi diri, umat pada zaman itu diizinkan untuk melawan.

"Dalam konteks nabi Muhammad. Kan beliau warga Makkah. Tapi, beliau dan sahabatnya didzolimi dan diusir. Namun, saat itu terjadi, Nabi tidak langsung ngajak perang," lanjutnya.

Baca Juga: Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Persyaratannya!

Tanggapan Kasus Dugaan Hina Nabi

Namun, terkait akun YouTube yang diduga menghina nabi, Kiai Sukron menyarankan agar masyarakat tidak terpancing dengan unggahan akun tersebut.

"Tanggapan mewakili Nu terkait dugaan penghinaan itu, kita harus hati-hati dulu. Jangan sampai kita terpancing," tuturnya.

Ia bahkan ingin tahu terlebih dahulu motif apa yang melatarbelakangi unggahan itu. Sebab, pembuktian ada di pengadilan.

"Kita lihat dulu apa motifnya, nih? Apakah tujuannya untuk membuat kegaduhan atau apa? Kita tunggu fakta pengadilan," tegas Kiai Sukron.

Terakhir, mewakili NU Banten, ia menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang agar kegaduhan di masyarakat segera reda.

"Dan, kita serahkan semuanya kepada pihak berwenang," pungkas Kiai Sukron Makmun.

Baca Juga: Soroti Kasus Kekerasan Seksual, MUI Ajak Semua Pihak Jaga Santri dari Segala Bentuk Kekerasan

Halaman:

Tags

Terkini