“Sesuai dengan mandat konstitusi kita ‘bahwa negara harus menjamin atas hak warga negara atas kelangsungan hidup yang layak dan kualitas kehidupan yang baik” kata Johan.
Baca Juga: Imbas Polusi Udara Jakarta, Anak Zaskia Mecca Derita Sesak Napas dan Gunakan Alat Bantu Pernapasan
Persoalan Polusi udara menurutnya berkaitan dengan pencemaran lingkungan yang sangat serius.
Sehingga negara harus mengawasi, mengendalikan dan menertibkan setiap tindakan yang memiliki dampak langsung terhadap lingkungan hidup.
“Negara harus menjamin penegakan hukum dalam upaya pelestarian lingkungan,” pungkas Johan.***