Arahpublik.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, akan memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal pakai cara penanganan judi online.
Hal itu diungkapkan Menkominfo Budi Arie, menanggapi cara memberantas pinjol ilegal. Dikatakannya, caranya sama yang telah dilakukan terhadap judi online.
Menurut Menkominfo Budi Arie, pinjol ilegal dan judi online sama-sama meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia Vs Thailand, Semifinal Piala AFF U-23 2023
Ia menyebut, judi online dan pinjol ilegal merupakan satu ‘lingkaran setan’ yang berujung pada tindak kriminalitas.
Oleh karena itu, pemberantasan keduanya harus dilakukan secara holistik agar dapat tuntas sampai ke akar.
“Awalnya dari judi online, karena uangnya sudah habis, maka dia akan lari ke pinjol karena syaratnya mudah dan cepat cair,” kata Menkominfo Budi Arie.
Baca Juga: Lawan Thailand di Semifinal Piala AFF U-23, Timnas Indonesia Fokus Latihan Taktik
“Ujungnya bisa tindakan kriminal seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI,” jelasnya memberikan contoh.
Pemerintah akan menggunakan strategi memberantas judi online lewat kerja sama dengan operator seluler untuk membatasi sarana promosi.
“Saya sudah bilang ke operator, ini judi jangan pakai lagi, langsung diblok,” ucapnya, dikutip dari laman Kementerian Kominfo, Rabu (23/8/2023).
Baca Juga: Imbas Polusi Udara Jakarta, Anak Zaskia Mecca Derita Sesak Napas dan Gunakan Alat Bantu Pernapasan
Menkominfo Budi Arie, mengatakan, saat ini banyak judi online yang telah menggunkan nomor asing.
“Judi ini sekarang pakai nomor asing semua loh, sudah tidak pakai nomor Indonesia kan? Karena judi sudah kita kepung, tidak boleh,” tegasnya.
“Nah, sekarang tinggal pinjol dan begitu juga nanti,” lanjut Menkominfo Budi Arie.