Baca Juga: Denny Sumargo Polisikan DJ Verny Hasan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kendati demikian, bahwa upaya pemerintah untuk memberantas pinjol ilegal masih menghadapi tantangan.
Hal itu disebabkan aplikasi dan laman situs pinjol ilegal mudah dibuat dengan server lebih banyak berada di luar negeri.
Oleh karena itu, Menkominfo Budi Arie, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan data pribadi masing-masing.
Baca Juga: Pengakuan Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia Vs Thailand di Semifinal Piala AFF U-23
Menurutnya, data-data pribadi ini sangat vital dan berbahaya jika disalahgunakan.
"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar mereka dapat lebih memahami risiko pinjol ilegal,” jelasnya
Pihaknya akan mendorong semua institusi, baik pemerintah maupun swasta, wajib bertanggung jawab atas data pribadi konsumen yang dikumpulkan.
Baca Juga: Lawan Thailand di Semifinal Piala AFF U-23, Timnas Indonesia Fokus Latihan Taktik
“Semua institusi ini harus bertanggung jawab terhadap data pribadi yang mereka kumpulkan,” ucap Menkominfo Budi Arie.
“Kami tidak akan ragu untuk bertindak jika ada pelanggaran data pribadi," lanjutnya.
Menurut Menkominfo Budi Arie, data pribadi merupakan komoditas berharga di era digital.
Baca Juga: Imbas Polusi Udara Jakarta, Anak Zaskia Mecca Derita Sesak Napas dan Gunakan Alat Bantu Pernapasan
Makanya, kata dia, penting bagi semua institusi untuk melindungi data pribadi masyarakat agar tidak terjadi kebocoran yang berpotensi diperjualbelikan.
"Data pribadi ini bukan cuma emas, bukan berlian, tapi komoditas yang mahal berharga," ucap Menkominfo Budi Arie.