Arahpublik.com – Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui BKN, resmi mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2023.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan pendaftaran CPNS 2023 dimulai 17 September 2023.
Jadwal pendaftaran CPNS 2023 merupakan rangkaian dari tahapan pelaksanaan seleksi yang diumumkan oleh BKN.
Baca Juga: Mulai 1 Januari 2024, Beli Elpiji 3 Kilogram Wajib Bawa KTP dan Terdaftar
Berdasarkan jadwal tersebut, pengumuman seleksi akan mulai pada 16-30 September 2023.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN, Nur Hasan, mengatakan, pengumuman seleksi CPNS 2023 dilakukan masing-masing instansi pemerintah.
“Diumumkan oleh pada tanggal 16 sampai dengan 30 September 2023,” ucapnya, dikutip dari laman BKN, Jumat (25/8/2023).
Baca Juga: Ciri Teks Eksplanasi, Lengkap dengan Struktur, Contoh, dan Pembahasannya
Kemudian, kata dia, dilanjutkan dengan dengan pendaftaran CPNS 2023 yang dimulai pada 17 September samoai dengan 6 Oktober 2023.
Pengumuman jadwal seleksi CPNS 2023 telah kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah pusat dan instansi daerah.
Penyampaian jadwal pendaftaran CPNS 2023 tersebut, kata Nur Hasan melalui Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Baca Juga: Siap-siap! Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Harus Bawa KTP
Dia mengatakan, jadwal pengumuman dan pendaftaran tersebut, berlaku untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Hal tersebut berdasarkan ketetapan Panselnas berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/ 2023 tanggal 21 Agustus 2023.
Perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN atau CPNS Tahun 2023.