Baca Juga: Bantai Thailand 3 - 1, Timnas Indonesia Lolos ke Final Piala AFF U-23 2023
Nur Hasan pun memberikan imbauan terkait informasi pelaksanaan seleksi CPNS 2023.
Ia meminta kepada masyarakat, khususnya calon pelamar agar merujuk pada laman resmi pemerintah.
“Pelamar CPNS diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi sebelum mendaftardi portal SSCASN BKN,” pungkasnya.
Baca Juga: Pelaku Usaha Minuman Anggur ‘Wine’ Nabidz Dipolisikan Buntut Klaim Halal
Diketahui sebelumnya, PPPK jadi prioritas seleksi CPNS 2023, yang dijadwalkan pada September.
Formasi rekrutmen CPNS 2023 telah ditetapkan sebanyak 572.496.
Jumlah formasi tersebut, tersebar di 72 instansi pemerintah pusat sebanyak sebanyak 78.862 dan pemerintah daerah 493.634.
Baca Juga: Syarat, Timeline, dan Cara Pendaftaran Program Beasiswa Teladan Tanoto Foundation
Alokasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 49.959 orang.
Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.***