Arahpublik.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan jadwal penerimaan PPPK 2023, berbarengan dengan pendaftaran CPNS.
Pengumuman jadwal PPPK 2023 dan CPNS tertuang dalam surat BKN bernomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, tertanggal 21 Agustus 2023.
Surat terkait jadwal penerimaan PPPK 2023 dan CPNS, ditandatangani oleh Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.
Baca Juga: Link Streaming Timnas Indonesia VS Vietnam, Final Piala AFF U-23 2023
Surat tersebut, ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat maupun daerah.
“Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS tahun 2023,” demikian isi surat tersebut.
Dikutip arahpublik.com, Jumat (25/8/2023), berikut jadwal penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 20233 berdasarkan surat bernomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023:
Baca Juga: Mulai 1 Januari 2024, Beli Elpiji 3 Kilogram Wajib Bawa KTP dan Terdaftar
- Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023 5
- Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
- Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d. 3 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari s.d. 8 Februari 2024
Baca Juga: Ciri Teks Eksplanasi, Lengkap dengan Struktur, Contoh, dan Pembahasannya
Sebelumnya, pemerintah melalui BKN membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023, yang dimulai pada 17 September 2023.
Berdasarkan rilis dari BKN, seleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi.
Dengan rincian, 543.593 untuk calon PPPK dan 28.903 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Baca Juga: Siap-siap! Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Harus Bawa KTP
Jumlah formasi tersebut, tersebar di 72 instansi pemerintah pusat sebanyak sebanyak 78.862 dan pemerintah daerah 493.634.
Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.