berita-publik

Profil Singkat Budiman Sudjatmiko, Kelahiran, Sepak Terjang, Hingga Dipecat PDIP

Jumat, 25 Agustus 2023 | 23:15 WIB
Profil singkat Budiman Sudjatmiko. (Foto: Tangkapan layar Instastory @inovator4.0budiman)

Tuturpedia.com – Budiman Sudjatmiko secara resmi dipecat oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Kamis (24/8/2023).

Diketahui, pemecatan itu merupakan sanksi lantaran ia terang-terangan memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai Capres 2024.

Sosok Budiman telah lama mewarnai panggung politik di Indonesia. Berikut ini profil singkat Budiman Sudjatmiko.

Baca Juga: Terima Surat Pemecatan PDIP, Budiman Sudjatmiko: Sudah Saya Perkirakan, Tidak Mengejutkan

Kelahiran dan Pendidikan

Budiman lahir di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tanggal 10 Maret 1970. 

Ia tumbuh besar di Cilacap, Bogor, dan Yogyakarta. Keluarganya selalu menanamkan nilai-nilai kegamaan, nasionalisme dan kepedulian.

Sejak SMP dan SMA, Budiman aktif berdiskusi dan berorganisasi. Saat menyandang status mahasiswa, ia aktif terlibat dalam gerakan mahasiswa Fakultas Ekonomi UGM.

Salah satu kegiatannya kala itu yakni menjadi community organizer, yang melakukan proses pemberdayaan politik, organisasi dan ekonomi di kalangan petani dan buruh perkebunan di sekitar Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Konon, akibat kegiatan tersebut, kuliahnya di UGM tidak pernah rampung.

Baca Juga: Mitsubishi Xforce Diperkenalkan di Bandung dan Surabaya, Intip Harga dan Spesifikasi!

Sepak Terjang Budiman

Sekitar tahun 1994, Budiman bersama sejumlah rekannya mendirikan Persatuan Rakyat Demokratik (PRD). Budiman ditunjuk menjadi ketua PRD.

Di tahun 1996, PRD bertransformasi menjadi sebuah partai. Budiman bersama PRD pernah memimpin aksi massa yang mendukung Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI kala itu. Namun, ia menolak Soeryadi sebagai Ketua Umum PDI, yang merupakan orang pilihan Presiden ke-2 RI Soeharto.

Budiman juga pernah dipenjara karena tuduhan menjadi dalang peristiwa Sabtu Kelabu pada 27 Juli 1996 silam.

Kala itu, dia divonis dengan hukuman 13 tahun penjara. Namun, Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999.

Halaman:

Tags

Terkini