"Hal ini pun menunjukkan perhatian yang serius dari pemerintah dari Negara Republik Indonesia yang dalam hal ini bapak Kapolri melalui program presisinya kita harus di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan didukung oleh kementerian terkait," ucap AKBP Rio.
Baca Juga: Apa Itu MDR QRIS? Berikut Biaya untuk Setiap Penggunaannya
Awal Kasus Bayi Tertukar
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Siti Mauliah melahirkan bayi laki-laki secara caesar di Rumah Sakit Sentosa, Bogor, pada 18 Juli 2022 lalu.
Pada hari kedua atau ketiga setelah melahirkan, ia merasa perawat membawa bayi yang berbeda.
Sebelumnya, bayi yang dilahirkan Siti Mauliah mengenakan baju kuning dan berambut tipis. Namun bayi yang dibawakan perawat waktu itu berbaju pink dan berambut tebal.
Saat melihat perawakan bayi yang ada di tangannya, tampak berbeda dengan ayah, Muhammad Tabrani. Bahkan, bayi itu tidak mau minum ASI.
Baca Juga: Cara Cek BI Checking dari HP, Gak Perlu Datang ke Bank
Keraguan semakin menguat saat ia membawa bayinya pulang. Di rumah, Siti baru sadar nama ibu yang tertera di gelang bayi tersebut bukanlah namanya.
Dengan demikian, Siti meyakini bayi itu milik seorang seorang ibu yang melahirkan bersamaan dengannya di hari yang sama.***