Baca Juga: Siap-siap! Bayar Pakai QRIS, BI Bakal Kenakan Biaya MDR
Selain persoalan judi online, Menkominfo Budi Arie, mengingatkan agar masyarakat tidak meminjam dana secara online lewat aplikasi pinjol ilegal.
Secara khusus, ia meminta ibu-ibu tidak tergiur dengan tawaran kemudahan pengajuan pinjaman online (pinjol).
“Pinjaman online ilegal ini banyak menipu ibu rumah tangga, guru dan anak-anak muda,” kata menkominfo Budi Arie.
Baca Juga: Usai Hasil DNA Keluar, Kedua Orang Tua Bayi Saling Berpelukan
“Makanya, kalau ibu-ibu di Riau ini tidak tertipu oleh pinjol ilegal bagus. Jangan menghutang kalau enggak ada perlunya, lebih baik minta ke suami,” lanjutnya.
Menkominfo Budi Arie, pun berbagi tips untuk mewaspadai pinjol ilegal.
Menurutnya, sangat mudah dengan berpikir logis dan melakukan pengecekan legalitas aplikasi.
Baca Juga: Menhan Prabowo Beli 24 Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk Tipe GFA
“Tips untuk mengatasi pinjol ini hanya dua kata saja, logis dan legal,” ucap Menkominfo Budi Arie.
Jika ada yang menawarkan pinjaman secara online, kata dia, patikan terlebih dahulu legalitasnya.
“Jadi kalau ada yang menawakan pinjaman secara online pastikan dulu, pinjolnya legal, ada izin OJK tidak?” kata Menkominfo Budi Arie.
Baca Juga: CREA Sebut PLTU Batu Bara Sumber Polusi Udara di Jakarta, Ini Kata Menteri LHK
“Kemudian logis tidak, tiba-tiba ada yang menawarkan dalam dua menit cair, ini kan tidak logis, pasti ini ada sesuatu," pungkasnya.
Sekadar informasi, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online periode 2018 hingga 19 Juli 2023.